February 09, 2009

Anggota DPR Desak Pemerintah Keluarkan Perpu Caleg Suara Terbanyak

Elvan Dany Sutrisno - detikPemilu

Jakarta - Pemerintah diminta segera mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan (Perpu) menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan penghitungan suara caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak. "Kalau tidak ada Perpu, KPU bisa digugat karena peraturan KPU tidak setara UU dan tidak punya dasar hukum yang kuat," kata anggota Komisi II DPR dari FPP Chozin Chumaidy sebelum rapat kerja Komisi II dengan Mendagri yang membahas mengenai Pemilu 2009 dan pemekaran daerah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2009). Menurut dia, yang paling bisa dilakukan saat ini adalah revisi UU. Tetapi, waktunya sangat mendesak. "Ya sudah pemerintah harus mengeluarkan Perpu supaya Pemilu 2009 dapat berjalan lancar dan aman dari gugatan. Idealnya, pemerintah segera mengambil tindakan sebelum KPU mengeluarkan peraturan KPU," ujarnya. ( aan / nrl )
 

blogger templates | Make Money Online