January 30, 2009

Pilpres dan Pileg Serempak, Koalisi Akan Lebih Kuat

Pilpres dan Pileg Serempak, Koalisi Akan Lebih Kuat
Didi Syafirdi - detikPemilu
Jakarta - Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) diharapkan dapat berjalan serempak karena akan lebih menghemat biaya. Selain itu pemilu serempak juga akan mendorong parpol berkoalisi sebelum Pileg sehingga sifat koalisinya lebih kuat.

"Kalau pemilu serempak, koalisi akan dilakukan sebelum pileg. Ini akan lebih kuat, bukan hanya koalisi kepentingan," ujar Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra seusai Dialog Publik 'Haruskah Pemilu Serempak?' di Hotel Sultan, Jl Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2009).

Selain itu, lanjut Yusril, pemilu yang dilakukan secara serempak akan meningkatkan partisipasi pemilih dibandingkan jika dilakukan secara terpisah. "Tingkat asumsi masyarakat untuk hadir ke bilik suara akan lebih tinggi," ungkapnya.

Menurut Yusril, pada Pemilu 2004 minat masyrakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) lebih tinggi pada waktu Pileg ketimbang Pilpres.

Sependapat dengan pernyataan Yusril, fungsionaris Partai Golkar Slamet Effendi Yusuf berharap agar Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memutuskan pemilu dilaksanakan secara serempak.

"Akan terjadi suatu proses di mana parpol akan saling mendekat untuk mencari calon," kata pria berkacamata ini.

Sedangkan jika Pilpres dengan Pileg dilakukan secara terpisah, menurut Slamet, parpol akan melihat hasil dari perolehan suara pada Pileg. "Koalisi yang terbentuk hanya untuk kepentingan pragmatikal," tandasnya. ( did / sho )

January 20, 2009

KPU Prioritaskan Distribusi Logistik di Daerah Suilt

Selasa, 20/01/2009 15:07 WIB
Shohib Masykur - detikNews
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memprioritaskan distribusi logistik di daerah-daerah sulit. Di daerah-daerah itu, khusus untuk kertas suara, distribusinya harus telah selesai 10 hari sejak kertas selesai dicetak.

"Begitu produksi sudah selesai, 10 hari harus sudah sampai di daerah-daerah prioritas," ujar anggota KPU Abdul Aziz yang membidangi Divisi Logistik di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2009).

Pengumuman pemenang tender kertas suara akan dilakukan Rabu (21/1/2009) besok, mundur 1 hari dari
jadwal semula. Setelah pemenang ditetapkan, kata Aziz, perusahaan diminta segera membuat film untuk dummy kertas suara.

Bersamaan dengan masa sanggah yang berlangsung hingga 7 hari setelah pemenang tender ditetapkan, KPU akan melakukan validasi dari dummy kertas suara itu. KPU akan mengundang KPUD-KPUD untuk memastikan validitas kertas suara yang hendak dicetak.

"Sebelum validasi tidak boleh dicetak dulu. Begitu sudah OK, baru diproduksi," terang Aziz.

Ditargetkan akhir Februari proses cetak kertas suara telah selesai. Itu artinya, sekitar 1 bulan sebelum Pemilu berlangsung pada 9 April mendatang, kertas suara itu ditargetkan telah sampai di daerah-daerah yang dimaksud.

Seperti diketahui, pengadaan logistik nasional dibagi ke dalam 4 zona dengan 10 paket. Menurut Aziz, di tiap zona terdapat daerah sulit yang diprioritaskan. Untuk masing-masing zona itu sudah ada paket yang ditunjuk untuk mengurusi daerah sulit. Misalnya untuk zona 1 terdapat 2 paket. Keduanya telah mendapat jatah masing-masing daerah-daerah sulit untuk ditangani.


Berikut daftar daerah sulit yang menjadi prioritas KPU:

Zona 1:
Aceh: Simelue, Sabang,
Sumut: Nias, Nias Selatan
Sumbar: Mentawai
Riau: Bengkalis, Natuna, Lingga Karimun
Babel: Belitung, Belitung Timur
Bengkulu: Kaur
Lampung: Lampung Selatan

Zona 2:
Banten: Pandeglang
DKI: Kepulauan Seribu
Jateng: Kepulauan Karimunjawa
Jatim: Sumenep

Zona 3:
Kalbar: Ketapang, Kapuas Hulu, Malawi
Kalteng: Murung Raya, Muara Teweh, Lamandau
Kalsel: Tabalong, Hulu Sungai Utara, Kota Baru
Kaltim: Nunukan, Manilau, Tarakan, Kutai barat, Bulungan
Sulsel: Selayar, Luwu Utara, Pangkep
Sultra: Wakatobe, Buton, Muna, Kendari, Kolaka, Bombana
Sulteng: Banggai Kepulauan, Tojo Una-una, Banggai, Toli-toli, Donggala, Poso
Gorontalo: Pohuwato
Sulut: Kepulauan Talaut, Sangihe Talaut, Minahasa

Zona 4:
Bali: Klungkung
NTB: Sumbawa Besar, Bima
NTT: Flores Timur, Alor, Kupang, Manggarai, Rote Ndao, Sumba Timur, Timur Tengah
Selatan
Maluku: Semua kabupaten/kota
Malut: Semua kabupaten/kota
Papua: Semua kabupaten/kota
Papua Barat: Semua kabupaten/kota

(sho/iy)

January 19, 2009

KPU Tidak Lagi Sosialisasi Cara Coblos

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hafiz Anshari, di Jakarta, Minggu, menyatakan, pihaknya tidak akan lagi melakukan sosialisasi cara coblos sebagai cara memberikan suara.

"Sudahlah, kita semua cuma kenal satu cara, yakni contreng. Titik," tegasnya dalam pemaparan hasil survei nasional Indo Barometer sekaligus diskusi tentang "Pengetahuan dan Harapan Masyarakat terhadap Pemilu 2009", yang menghadirkan pula Anggota Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu), Bambang Eka, dan Direktur CETRO, N Hadar Gumay serta Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodary selaku tuan rumah.

Karena itu, ia juga mengharapkan dukungan semua Partai Politik (Parpol), terutama melalui para calon anggota legislatif (Caleg)-nya, agar terus melakukan sosialisasi tentang cara contreng tersebut.

Ia mengaku akan sangat repot dan mahal biayanya, jika cara coblos masih diberlakukan sebagaimana pengalaman selama ini, walaupun dirinya juga paham, mayoritas pemilih ternyata masih sangat akrab dengan menyoblos, sebagaimana hasil riset Indo Barometer tersebut.

"Kalau masih coblos, berapa besar harus disiapkan dana untuk beli paku, terus bantalannya. Belum lagi bagaimana dengan distribusinya. Itu bikin repot. Makanya, stop coblos, sekarang waktunya contreng," ujarnya.

Dia optimistis, cara ini sudah semakin diketahui publik, karena proses sosialisasi bersama beberapa instansi terkait seperti Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), juga Departemen Dalam Negeri (Depdagri), sudah kian gencar.

"Waktu kami sosialisasi di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, yakni yang lokasinya di perbatasan RI-PNG, ternyata dari 349 warga, hanya tujuh yang masih pakai cara coblos, 18 lainnya salah memberikan suara. Jadi, yang di ujung perbatasan saja sudah banyak yang paham, apalagi di tempat lain," kata Hafiz Anshari.

Ia juga mengharapkan para elit Parpol dan Caleg, agar dalam poster, baliho atau barang-barang cetakan yang disebar ke publik, dicantumkan juga tanggal pelaksanaan Pemilu.

"Tambahkanlah tanggal 9 April 2009 sebagai hari pelaksanaan Pemilu, agar semua warga pemilih tahu," katanya menimpali masih hampir separuh responden pemilih (hasil riset Indo Barometer) yang belum tahu persis tanggal pelaksanaan Pemilu.

Ia mengaku, proses sosialisasi itu memang sangat penting dalam sisa waktu 88 hari menjelang pelaksanaan Pemilu 2009.

"Dan harus diakui, untuk program sosialisasi mengenai penyelenggaraaan Pemilu, termasuk cara memberikan suara, tanggal pelaksanaan Pemilu dan cara penghitungan suara, biayanya sangat mahal. Dan memang Pemilu kita kali ini mahal, makanya harus sukses dan berlangsung aman, nyaman, tenang serta sejuk. Mohon pers ikut menyejukkan suasananya," kata Hafiz Anshari.(*)

January 07, 2009

Kredibilitas Lembaga Survei Diragukan Tak Jelas Batasan Pengamat dan Profesional

Rabu, 07/01/2009 21:28 WIB
M. Rizal Maslan - detikNews
Jakarta - Bermunculannya sejumlah lembaga survei yang memetakan kekuatan partai politik dan calon presiden, justru menuai kritikan. Sebab, banyak hasil penelitian ilmiah lembaga survei tidak dipercayai masyarakat.

Hal ini ditengarai banyak lembaga survei yang tergoda melakukan keahliannya atas pesanan parpol atau capres. Selain itu, tidak jelasnya batas antara ilmuwan, pengamat atau sebagai profesional.

"Saya kira begini, harus ada batasan jelas antara pengamat, ilmuwan dan profesional. Selama ini agak kurang tegas soal ini. Ada ilmuwan sebagai pengamat juga sekaligus profesional," kata Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Rabu (7/1/2009).

Menurut Doli, bila ada seorang pengamat lalu menjadi seorang profesional harus tegas dan jelas dulu posisinya. "Sebab ini bisa menjadi pembohongan kepada publik. Kalau seorang profesional kan ada aturan dan kode etiknya," jelasnya.

Doli melanjutkan, lembaga survei tentunya memiliki tanggung jawab dalam hal pendidikan politik kepada masyarakat. "Maka harus independen, bukan atas pesanan. Kalau lembaga profesi tegas saja bahwa mereka bekerja sebagai konsultan atau bekerja pada sebuah parpol atau capres tertentu," imbuhnya.

Dari penilaian KNPI, lanjut Doli, saat ini banyak lembaga survei kecenderungannya sudah menjadi lembaga profesional. "Masyarakat sekarang juga mempertanyakan dan tidak percaya pada lembaga survei. Lama kelamaan lembaga survei akan mati dengan sendirinya bila tidak dipercayai rakyat," tegasnya.

Ditambahkan Doli, memang selama ini belum ada aturan yang jelas dan tegas tentang lembaga survei tersebut. Walau terkesa sulit untuk mengaturnya, menurut Doli, langkah KPU yang akan membuat aturan khusus bagi lembaga survei cukup positif.(zal/gah)

January 06, 2009

KPU: Mungkin Pilpres Digelar Pertengahan Juli 2009

Rabu, 07/01/2009 07:15 WIB
E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Jadwal pemilihan presiden (Pilpres) belum ditentukan. Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan koordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil setelah lembaga yang menangai sengketa pemilu tersebut menawarkan Pilpres digelar pada 6 JUli 2009.

"Kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan MK besok (Kamis)," ujar Anggota KPU, Andi Nurpati ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (7/1/2009).

Menurut Andi, kemungkinan dilakukannya pilpres adalah pada pertengahan Juli 2009 setelah dilakukan penetapan hasil pada 9 Mei 2009. Tiga hari setelah penetapan hasil, KPU harus memberikan hak bagi peserta pemilu.

"Setelah diterima MK, MK punya hak selama tiga puluh hari kerja, berarti sekitar empat puluh hari, berarti pertengahan Juli," terangnya.

Dikatakan Andi, pihaknya juga harus mengatur kapan dimulainya pendaftaran peserta calon pemilu. Jika MK menggunakan maksimal 30 hari, hal tersebut akan berpengaruh terhadap hari H-nya.

Andi menambahkan, ada beberapa tahapan yang perlu diperhatikan KPU menjelang pemilu 2009 ini. Beberapa tahapan tersebut antar lain, KPU harus menetapkan jadwal pendaftaran peserta. Setelah didapat calon peserta, KPU baru bisa menentukan logistik seperti kotak suara, dan surat suara, sehingga KPU bisa melakukan tender pengadaan barang.

(mei/ndr)

January 01, 2009

KPU Akan Gunakan Drop Box Bagi Pemilih di Luar Negeri

Jakarta - Bagi para pemilih yang berada di dalam negeri tentu mudah sekali bila ingin berpartisipasi dalam pemilu 2009. Bila Anda terdaftar, tinggal datang saja ke tempat pemungutan suara. Tapi bagaimana dengan yang di luar negeri?

"Kita menggunakan drop box. Kita menemptkan box di suatu tempat, dan pemilih kemudian datang ke sana. Ini permintaan mereka," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari saat dihubungi lewat telepon, Jumat (26/12/2008).

Kini bagaimana teknisnya tengah dibahas bersama pihak Departemen Luar Negeri (Deplu). "Bagi para pemilih kita kirim dahulu surat suaranya sehari sebelumnya melalui pos," tambahnya.

Drop box ditaruh di lokasi yang banyak terdapat warga Indonesia. Tentunya pula ada petugas yang berjaga. Bagaimana dengan masyarakat yang jauh? "Cukup mengirimkan saja lewat pos," terangnya.

Drop box ini adalah alternatif dari beberapa model yang lain. Menurutnya pula, masih digagas cara lain bagi para pemilih di luar negeri. Misalnya saja cukup melalui via pos saja.

"Yang penting jangan bertentangan dengan asas jujur dan adil," jelasnya.

Memang kendala yang dihadapi untuk para pemilih di luar negeri cukup berat. Antara lain mereka susah meninggalkan tempat kerja, lokasi yang berjauhan, dan waktu yang dimiliki.

"Untuk itu, kita berupaya memberikan pelayanan dan kita berusaha aktif," tandasnya.Indra Subagja - detikNews (ndr/nal)

Pemerintah Keluarkan Perppu KPU Tetap Sosialisasi Contreng Satu Kali

Senin, 29/12/2008 21:40 WIB
Shohib Masykur - detikNews

Jakarta - Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengantisipasi surat suara yang ditandai 2 kali. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku tetap akan menyosialisasikan contreng 1 kali.

"Kalau dalam konteks ini, sosialisasi menandai satu kali tetap kita lakukan. Payung hukum ini untuk mengakui saat perhitungan suara supaya tidak banyak suara tidak sah," ujar anggota KPU Endang Sulastri saat dihubungi detikcom, Senin (29/12/2008).

Perppu itu, ujar Endang, akan menjadi payung hukum agar surat suara yang ditandai dua kali, yakni di lambang parpol dan caleg, tetap dianggap sah. Hal ini dirasa penting mengingat Pemilu 2009 merupakan transisi dari Pemilu sebelumnya yang menggunakan mekanisme berbeda. Jadi titik tekannya lebih kepada proses penghitungannya, bukan pada tata cara pemungutannya.

"Kita berharap itu ada aturannya dalam waktu dekat. Itu terkait dengan penghitungan suara aja. Nanti kalau di dalam penghitungan suara didapatkan ada yang memberikan tanda 2 kali bisa dihitung sah. Bahwa kita di dalam sosialisasi tetap satu kali," lanjut Endang.

Apakah artinya peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara akan diubah? "Ya nanti kita lihat lah itu. Perppunya aja belum ada kok," pungkas Endang.(sho/alf)
 

blogger templates | Make Money Online